16 Oktober 2021

KECAMATAN LEMAHSUGIH PERSENTASE DI GEDUNG SATE BANDUNG

 LOMBA INOVASI STAN PINAS LUNAS PAJAK BUMI BANGUNAN


Jumat, 15 Okteber 2021 adalah babak baru dalam perhelatan Lomba Inovasi KIJB.JABAR PROV tahun 2021, dimana yang masuk 45 TOP Inovasi Jawa Barat perwakilan Kabupaten Majalengka diwakili oleh Kecamatan Lemahsugih dengan Judul Inovasi STAN PINAS Lunas PBB Kecamatan Lemahsugih. Ide yang sederhana, mudah bisa dilakukan oleh semua orang asal ada kemauan dan niat tak perlu biaya banyak, cukup Komitmen dan mulailah.

Penyetoran Pajak Bumi Bangunan merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Wajib Pajak, tak banyak namun kesadaran dari para wajib pajak yang belum tumbuh akan pentingnya pembayaran pajak sebelum jatuh tempo, salah satu unsur yang mendukung pada pembangunan adalah kontribusi masyarakat dengan membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Desa Sukamaju yang merupakan LOKUS penerapan pertama di wilayah kecamatan lemahsugih yang dimulai pada tahun 2019, namun berbagai kendala hasilnya belum maksimal bahkan cenderung tidak ada gairah, sehingga hasilnya Pembayaran PBB pada tahun 2019 lunas diakhir tahun atau sesudah jatuh tempo, apalagi di tahun 2020 dimana Pandemic Covid-19 melanda negeri kita, gairah untuk pelaksanaan penerapan STAN PINAS makin menurun hal ini diakibatkan kurangnya pembinaan dan juga kontroling dari petugas pemerintahan desa sebagai pelaksana kegiatan, yang akibatnya pada tahun 2020 pembayaran pajak desa Sukamaju tidak Lunas hingga akhir tahun. 

Dengan melihat Kondisi tersebut maka memacu para penggeliat STAN PINAS di kecamatan untuk menggairahkan kembali penanaman pisang di awal muasim hujan tahun 2020, pada bulan agsutus  kembali didengungkan pada upacara sederhana setelah peringatan HUT RI dilaksanakan untuk kembali memotivasi masyarakat terutama para wajib Pajak menanam kembali pohon pisang dengan jenis yang ada di lokasi atau di lingkungan tempat tinggal, dengan menanam kembali dilahan-lahan kosong samping atau pinggir rumah atau di kebun-kebun yang belum dikelola dan masih menganggur dan akhirnya ada komitmen dengan pemerintah Desa dengan memanfaatkan lahan nganggur di Pasir Malencer yang merupakan tanah Desa, semangat baru muncul apalagi pada pertengahan tahun 2021 dimana Kepala Desa baru dilantik untuk mewujudkan Janji Kampanyenya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan memaksimalkan unsur Lembaga di desa serta menggali Potensi desa maka dapat dilihat dimana pada tahun 2021 Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dengan Standan Pisang desa Sukamaju bisa melunasi sebelum Jatuh tempo.

Camat Lemahsugih, MUMUH MUHIDIN,SH,.MH yang didampingi Tim Inovasinya Saepul Ulum, S.Pd.I ( Kasi Kesos Kecamatan Lemahsugih)  Tatang Setiana (Kepala Desa Sukamaju) dan Andry Ardiansyah,ST (operator) beradu argumentasi dengan para Fanelis tentang pemilihan Inovasi ini. dengan didukung oleh Kasi Kesos dan Kades Sukamaju Camat Mumuh Muhidin menjawab dengan santai dan lantang karena beliau menyampaikan bahwa ini semua diterapkan di desa sukamaju sudah cukup lama dua tahun yang lalu namun dengan berbagai kendala maka pada tahun 2020 digenjot kembali dengan melihat Potensi alam di desa masing-masing nkebetulah wilayah Desa SUkamaju dan beberapa desa disekitarnya cocok dengan , di Kecamatan Lemahsugih yang berjumlah 19 Desa maka akan dikembangkan potensi lain untuk hal ini






Semoga

Disqus Comments