08 Agustus 2021

STAN PINAS PBB ( STANDAN PISANG LUNAS PAJAK BUMI BANGUNAN) KECAMATAN LEMAHSUGIH DIUJI COBA




Gayung Bersambut itulah kalimat yang tepat diucapkan ketika sertijab Camat lenmahsugih DEDEN SUPRITNA, SPd.M.MPd yang memasuki masa purna bakti dengan Penggantinya Bapak MUMUH MUHIDN, SH.MH Bahawa salah satu kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kecamatan Lemahsugih adalah masih rendahnya realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dimana sampai saat ini baru terealisasi sebesar 37,54 %. Meskipun realisasi PBB Sektor Perdesaan ini bukan merupakan kewajiban dari kami, namun kami mempunyai tanggungjawab untuk mensukseskan program pemerintah yang mana salah satu sumber pembiayaannya dari pendapatan PBB. Berdasarkan temuan dilapangan rendahnya realisasi pendapatan PBB diakibatkan masih rendahnya kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak dan keterbatasan akses dan pemanfaatannya akses layanan pembayaran melalui perbankan dan outlet lainnya ditambah kemampuan keuangan dan daya beli masyarakat yang menurun akibat wabah covid-19. Selain itu terdapat masalah teknis dalam pemungutan, dimana ketika petugas datang ke Wajib Pajak tidak ada di rumah karena sedang di kebun atau sawah, ketika sore hari didatangi belum laku dijual hasil pertanian, dan banyak hal yang menjadi alasan, termasuk ada uang yang terpakai untuk tranportasi petugas yang berkali-kali datang ke Wajib Pajak namun tidak juga terbayarkan, maka dengan kondisi seperti itu Camat Lemahsugih MUMUH MUHIDIN, SH.,MH setelah berkoordinasi dengan Camat lama yang memasuki Purna bakti Bapak DEDEN SUPRIATNA, SPd.M.MPd melanjutkan penerapan Inovasi sebagai ikhtar untuk peningkatan Perekonomian masyarakat yang berimbas pada pelunasan PBB tepat waktu dengan solusi Inovasi yang sudah diuji coba milai bulan september dengan pembentukan tim dan sosialisasi ke LOKUS kegiatan STAN PNAS di Desa SUkamaju Innovative Governance atau Pemerintahan inovatif merupakan inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk mengkondisikan, memfasilitasi dan meregulerkan prkatek-praktek inovatif dalam pengelolaan kepentingan publik, inovasi sebagai solusi dari permasalahan tersebut kami beri judul STAN PINAS PBB (STANDAN PISANG LUNAS PBB). Dimana salah satu upaya yang dilakukan oleh Kecamatan Lemahsugih adalah dengan meberikan pembelajaran penyadaran tentang membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) itu murah dan mudah asal adanya kesadaran dari para Wajib Pajak dan salah satunya dengan menanam satu pohon pisang dilahan kosong samping Rumah atau dilhan-lahan kosong yang belum ditanami dan hasilnya salah satunya ditujukan untuk membayar PBB, dengan cara dilaporkan (kontrak dengan Petugas Pengelola PBB tigkat Desa) kepada RT, Pemungut PBB di lokasi tinggal Wajib Pajak nanti pohon yang ditanam tersebut buah pisang hasil penanaman tersebut akan dijadikan alat pembayaran Satu SPPT di lokasi tanam Pisang dengan tahapan sebagai Berikut : Uraian inovasi program kegiatan pada Kecamatan Lemahsugih 1. Sosialisasi Tentang Inovasi Stan Pinas Pajak Bumi Bangunan ( Standan Pisang Lunas PBB) 2. Membentuk Pokja di tingkat desa dan RT 3. Membuat Kontrak antaraPengelola PBB Desa dengan Wajib Pajak (WP) 4. Memonitoring Perkembangan Pohon 5. Menampung hasil Panen/ Kontrak dengan Pengusaha/Pengepul 6. Mendistribusikan/ membayarkan sesuai dengan Jumlah Wajib Pajak (WP)



Disqus Comments