06 April 2019

PELAYANAN KTP-EL "GA PERLU RIBET"


Sebagai bentuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat terutama dibidang pelayanan administrasi kependudukan, maka kami terus berinovasi untuk lebih mendekatkan diri terhadap masyarakatat Kecamatan Lemahsugih terutama dalam kondisi Wabah Covid-19 sekarang ini.

Salah satunya dengan memberikan pelayanan berbasis Online bagi masyarakat kecamatan lemahsugih yang belum memiliki KTP Elektronik.

Silahkan ikuti langkahnya !
  1. Whatsapp ke nomor berikut disertai persyaratan sebagaimana pengajuan : 085330519155
  2. Selanjutnya kami akan melakukan pengecekan terhadap data yang anda kirim, dan akan kami informasikan selanjutnya melalui nomor kontak anda.
Disqus Comments