Sebagai bentuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat terutama dibidang pelayanan administrasi kependudukan, maka kami terus berinovasi untuk lebih mendekatkan diri terhadap masyarakatat Kecamatan Lemahsugih terutama dalam kondisi Wabah Covid-19 sekarang ini.
Salah satunya dengan memberikan pelayanan berbasis Online bagi masyarakat kecamatan lemahsugih yang belum memiliki KTP Elektronik.
Silahkan ikuti langkahnya !
- Whatsapp ke nomor berikut disertai persyaratan sebagaimana pengajuan : 085330519155
- Selanjutnya kami akan melakukan pengecekan terhadap data yang anda kirim, dan akan kami informasikan selanjutnya melalui nomor kontak anda.