Sesuai dengan SK Bupati Majalengka, masa jabatan Kepala Desa Definitif (Bapak
Tatang Sujono) berakhir, maka perlu adanya Pejabat Sementara yang menggantikan
sampai dilantiknya kembali Kepala Desa Definitif nanti. Maka sesuai intruksi,
Penjabat Sementara Kepala Desa Sinargalih diemban oleh Bapak Uri Sapturi, banyak hal yang sudah dilakukan beliau selama menjabat
sebagai Kepala Desa Sinargalih.
Namun dikarnakan
fungsinya beliau di Kecamatan Lemahsugih, maka tepatnya tanggal 20 Maret 2019
beliau digantikan oleh oleh Bapak Mardono (Kasi Pendidikan Kecamatan
Lemahsugih).